lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Pembataan, Selasa (21/04/2026) ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani.
Bimtek tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan ini turut disampaikan materi oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan H. AH Rijani, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel Muhammad Ayub Khan, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong M. Zainaini, serta Kabid IKP Diskominfo Tabalong Eka Rismawina.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh informasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Hal tersebut, lanjutnya, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan informasi, setiap instansi perlu memiliki Daftar Informasi Publik (DIP) yang terstruktur dan komprehensif. Oleh karena itu, Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas PPID pelaksana di seluruh SKPD dan BUMD.
“Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pengklasifikasian informasi di masing-masing instansi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani mengapresiasi langkah Diskominfo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, benar, dan mudah diakses.
“Peran PPID sangat strategis dalam memastikan pelayanan informasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap, para peserta dapat memahami penyusunan daftar informasi publik dengan baik, sehingga informasi yang disediakan lebih tertata, transparan, dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” harapnya.
Editor: Rizki


