lenterakalimantan.com, TABALONG – Ratusan karyawan PT BBP menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor perusahaan di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Sabtu (11/4/2026). Aksi tersebut dipicu oleh belum dibayarkannya gaji karyawan.
Sekitar 150 karyawan terlibat dalam aksi tersebut dengan menuntut kejelasan pembayaran hak mereka. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan gaji terjadi akibat terhambatnya operasional perusahaan setelah adanya penindakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Upau, Polres Tabalong melakukan pengamanan di lokasi. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Upau Ipda Mateus Torance bersama sejumlah personel.
Selain melakukan pengamanan, aparat kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan lantaran pihak manajemen atau pengambil kebijakan tidak berada di lokasi.
Sekitar pukul 12.00 WITA, para karyawan akhirnya membubarkan diri secara tertib. Mereka dijadwalkan kembali mengikuti pertemuan dengan pihak perusahaan pada 14 April mendatang untuk membahas tuntutan pembayaran gaji.
Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menegaskan pihak kepolisian akan terus mengawal setiap aksi penyampaian aspirasi agar berjalan tertib.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan aksi. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


