lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas pola kerja di lingkungan pemerintah provinsi.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 itu menyasar sejumlah OPD secara acak, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Fokus utama sidak meliputi kedisiplinan kehadiran ASN, efektivitas penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), hingga efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Linae di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Linae juga menekankan pentingnya efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi. Ia mengingatkan agar pengaturan ruang kerja dilakukan secara optimal guna menghindari pemborosan listrik.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan peran strategis ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Ia juga mendorong para kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pegawai, serta mengoptimalkan tata kelola ruang kerja dan peran komunikasi publik di masing-masing instansi.
Kegiatan sidak ini, lanjut Linae, akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kinerja ASN semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: Rizki


