lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai pembangunan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai upaya mendukung program peremajaan (replanting) lahan di Kabupaten Barito Utara.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD menerima pemaparan teknis mengenai tahapan pembangunan dan pengelolaan BPMT yang berperan penting dalam penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat. Keberadaan BPMT dinilai menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian dan hortikultura di daerah.
Melalui diskusi dan konsultasi dengan pihak UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, diperoleh delapan rekomendasi teknis sebagai acuan pengembangan BPMT. Rekomendasi tersebut meliputi penetapan varietas unggul yang sesuai dengan kondisi daerah, penyediaan sumber benih legal dan bersertifikat, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengawasan mutu benih, serta pengelolaan kebun induk secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara mengatakan pembangunan BPMT merupakan langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program replanting, terutama dalam menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas bagi para petani.
Menurutnya, keberadaan BPMT diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Barito Utara.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Barito Utara dalam menghimpun referensi dan masukan dari instansi teknis sebagai bahan pertimbangan dalam mendukung kebijakan pembangunan sektor pertanian di daerah.


