lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III, rapat ke-10 tahun sidang 2026/2027, Senin (4/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, didampingi Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar. Turut hadir Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto, serta anggota DPRD. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru.
Dalam sambutannya, Awaludin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan pidato bupati terkait penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut.
Adapun tiga raperda yang disampaikan meliputi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kawasan tanpa rokok, dan pemilihan kepala desa.
Awaludin berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Kotabaru.
Editor: Tim Redaksi


