lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) delapan kabupaten/kota, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) empat kabupaten, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng, Jumat (22/5/2026), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan adat yang mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Susunan kepengurusan dibacakan Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2021–2026, Marthin Billa, mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kalteng menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di daerah.
“Sebagai bagian dari NKRI, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan agar pilar kebangsaan tetap kokoh,” katanya.
Ia menekankan tiga fokus utama ke depan, yakni penguatan penanganan dan pencegahan konflik, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum dan pendidikan, serta penguatan peran DAD sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan.
Agustiar juga berharap pengurus yang baru dilantik mampu menjaga soliditas, menjunjung integritas, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah, serta pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah.
Editor: Rizki


