lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, berharap tata kelola pemerintahan di Kalsel semakin baik pada 2026 melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi APIP Menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak” yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Fedayen, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta para kepala inspektorat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Muhidin mengatakan FGD tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait regulasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di seluruh SKPD berjalan dengan baik, baik dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program lainnya. Karena itu, perlu ada kesamaan persepsi terhadap aturan yang berlaku dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.
Menurut Muhidin, penguatan peran APIP menjadi kebutuhan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Ia berharap setelah memperoleh pemahaman yang sama melalui FGD tersebut, APIP dapat lebih aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perangkat daerah guna mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Setelah ada pemahaman yang sama terkait peran APIP, diharapkan APIP dapat turun langsung ke SKPD untuk melakukan pengawasan sehingga berbagai potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini,” katanya.


