lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Persiapan Sertipikasi Lintas Sektor Penyediaan 3 Juta Rumah yang digelar secara daring oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P., Kepala Subbagian Tata Usaha, Nordina Marni, S.Tr., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ahdi Fatmarifansyah, S.P.
Rapat dipimpin Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dr. Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H., yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait persiapan pelaksanaan kegiatan sertipikasi lintas sektor.
Beberapa hal yang dibahas meliputi hasil analisa awal potensi jumlah bidang, estimasi lokasi Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor, tata cara pelaksanaan mulai dari sosialisasi hingga proses sertipikasi, sumber anggaran yang dapat digunakan, hingga tenggat waktu koordinasi dan penetapan calon penerima serta calon lokasi.
Selain itu, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn., turut menyampaikan hasil analisa dan data dukung terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dapat mendukung pelaksanaan sertipikasi lintas sektor penyediaan 3 juta rumah guna mendukung Program Strategis Nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


