lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kesejahteraan guru honorer hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tuntutan yang disampaikan BEM se-Kalimantan Selatan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (12/05/2026) sore, di Banjarmasin.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi menilai gaji yang diterima guru honorer saat ini masih belum layak. Mereka juga mendesak pemerintah agar segera mengangkat guru honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Salah satu mahasiswa dari Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Hendra, mengatakan persoalan pendidikan di Kalimantan Selatan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Guru honorer belum menerima upah yang layak. Karena itu, kami menuntut pemerintah agar segera mengangkat guru honorer menjadi ASN maupun PPPK,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Selain persoalan pendidikan, mereka juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, Muhammad Arifin, menilai program tersebut memiliki tujuan baik, tapi masih terdapat persoalan dalam pengelolaannya di lapangan.
“Program MBG ini merupakan prioritas langsung dari Presiden. Namun, yang menjadi persoalan adalah pengelolaan di bawahnya. Di daerah yang tidak terjangkau pengawasan pusat, masih banyak oknum yang bermain di belakang,” katanya.
Menurutnya, apabila pengelolaan program dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, maka manfaat MBG dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kalau MBG dikelola dengan baik, tentu program ini juga akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Rencana Konsolidasi Lanjutan
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, diketahui tidak dapat hadir karena sedang menjalani tes kesehatan. Aspirasi mahasiswa kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Kalsel.
Mahasiswa juga menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami bersama mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan akan kembali melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah dan pergerakan selanjutnya,” kata Hendra.
Legislatif Siap Sampaikan Aspirasi Mahasiswa
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan aspirasi mahasiswa diterima secara representatif mewakili DPRD Provinsi.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kalimantan Selatan selama ini terus menjaga mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20 persen agar tetap terpenuhi.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah provinsi di sektor pendidikan secara bertahap telah berjalan, termasuk pemenuhan fasilitas pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimum.
“Berdasarkan data yang saya terima, terdapat 215 SMA, 128 SMK, dan 26 SLB di Kalimantan Selatan. Tanggung jawab pemerintah provinsi sejauh ini sudah berjalan, namun untuk kewenangan pemerintah kabupaten dan kota tentu tidak bisa kami intervensi,” jelasnya.
Ia juga menyebut pemerintah daerah tengah mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat intervensi kebutuhan pendidikan di Kalimantan Selatan, khususnya terkait kekurangan tenaga pendidik.
Disdikbud Kalsel Koordinasikan Wacana Tambahan Guru
Iskandar juga mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemendikti dan BKN untuk memperoleh tambahan formasi guru.
“Di Kalimantan Selatan saat ini masih terdapat kekurangan lebih dari 300 tenaga pendidik,” ungkapnya.
Selain itu, ia menanggapi keresahan mahasiswa terkait SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemda Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.
Menurutnya, aturan tersebut bukan mengenai pemecatan guru honorer, melainkan hanya penataan dan pemetaan tenaga pendidik agar tidak terjadi tumpang tindih.
Editor: Rizki


