lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui rapat koordinasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI), Selasa (5/5/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy, mewakili Bupati Kapuas.
Sejumlah perangkat daerah turut hadir, di antaranya Bagian Organisasi Setda, Inspektorat, Bapperida, BKPSDM, Disdukcapil, Diskominfosantik, Disarpustaka, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah serta pemenuhan indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian PANRB.
Septedy menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, terutama dalam menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih dihadapi.
“Perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan. Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Sekda serta seluruh OPD sebagai pedoman pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menilai, dengan kerja sama yang solid, berbagai hambatan dapat diatasi sehingga kinerja birokrasi di Kabupaten Kapuas semakin optimal.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penugasan kepada Bapperida untuk menyempurnakan pohon kinerja serta memperbaiki alur pengumpulan data perencanaan. Inspektorat diminta menyiapkan evaluasi SAKIP secara menyeluruh, sementara Bagian Organisasi akan melakukan pemetaan terhadap OPD yang Indikator Kinerja Utama (IKU) belum memenuhi standar.
Dalam upaya pembangunan Zona Integritas, Disdukcapil Kapuas diusulkan sebagai unit kerja yang akan didorong meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan pendampingan dari perangkat daerah terkait.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dalam indeks pemerintahan digital melalui koordinasi teknis bersama Diskominfosantik.
Melalui langkah ini, Pemkab Kapuas menargetkan peningkatan akuntabilitas serta efektivitas birokrasi, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


