lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026). Yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan era digital yang membuat arus informasi semakin cepat dan tanpa batas.
Menurutnya, KPID memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas ruang informasi publik melalui penyiaran yang sehat, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita harapkan peran KPID sebagai ujung tombak publik, khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia juga meminta KPID Kalteng dapat mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di daerah untuk menghadirkan konten yang positif, objektif, serta mendidik masyarakat.
Selain itu, lembaga tersebut diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi program strategis pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Menurut Gubernur, keberadaan KPID juga penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah maraknya penyebaran informasi digital, KPID diharapkan mampu membantu meredam hoaks, melindungi anak dari konten negatif, sekaligus memperkuat eksistensi media lokal agar tetap kompetitif dan relevan.
Tidak hanya itu, mereka juga didorong untuk terus mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui siaran yang berkualitas.
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan,” katanya.
Editor: Rizki


