lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis (7/5/2026).
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan yang digelar di Kantor Satpol PP Barito Timur tersebut. Kegiatan ini bukan terkait penertiban, melainkan bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Timur, M. Mursalim, menjelaskan bahwa IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui smartphone.
“IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan fisik lainnya. Dengan IKD, masyarakat dapat menyimpan identitas kependudukan secara digital di ponsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, terutama ketika tidak membawa dokumen fisik.
“Jika KTP tertinggal, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan karena data kependudukan sudah tersedia secara digital,” tambahnya.
Kegiatan aktivasi IKD di Kantor Satpol PP Barito Timur ini dilaksanakan atas permintaan Kepala Satpol PP, Ristanto Pratomo. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah mengajukan permohonan kepada Disdukcapil.
Dalam pengajuan tersebut disebutkan terdapat sekitar 120 ASN di lingkungan Satpol PP Barito Timur yang belum melakukan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Timur terus mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, guna meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki


