lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kapuas, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin Asisten I Setda Kapuas yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kapuas, dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, perguruan tinggi, kecamatan, kelurahan/desa, organisasi keagamaan, Damang Kepala Adat, hingga perwakilan Kementerian Agama Kapuas.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, dalam laporan pembuka memaparkan arah kebijakan layanan kependudukan 2025–2029 melalui visi “Disdukcapil Bersinar Prima.” Ia menyampaikan sejumlah agenda strategis, di antaranya transformasi layanan digital, peningkatan kualitas dan keamanan data, perluasan jangkauan pelayanan, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Disdukcapil, lanjutnya, akan memperkuat pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi layanan daring e-Dukcapil, penguatan kerja sama dengan desa/kelurahan, serta pembentukan TIM KITA, tim respons cepat yang menangani permasalahan perangkat Adminduk di seluruh kecamatan.
Ia juga menyebutkan adanya 24 inovasi layanan yang terus disempurnakan seperti GEBER KIA TAKEL, Hadiah Perkawinan, dan Hadiah Kelahiran untuk mempercepat proses pencatatan sipil.
Selain itu, Disdukcapil juga memperluas layanan keliling dengan dukungan teknologi internet satelit (Starlink) guna menjangkau wilayah yang selama ini sulit akses jaringan. “Semua inovasi ini dirancang agar layanan kependudukan semakin cepat, tepat, transparan, dan mudah dijangkau,” ungkap Yanmarto.
Membacakan sambutan tertulis Sekda Kapuas, Asisten I menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik membutuhkan kolaborasi pemerintah sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Forum Konsultasi Publik, ujarnya, menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan kemampuan penyelenggara layanan sekaligus mencari solusi atas kendala yang masih dihadapi.
“Forum ini memperkuat komitmen kita membangun layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Di luar sambutan resmi, Asisten I juga menekankan bahwa pencatatan sipil merupakan dasar utama administrasi kependudukan yang menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi dan penguatan layanan yang telah dijalankan Disdukcapil.
Forum ini diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelayanan kependudukan yang lebih responsif, mengurangi potensi kebijakan yang merugikan masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kependudukan yang modern, berkelanjutan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


