• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan
ArtikelNasional

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing hingga investasi kripto ilegal.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI menyampaikan, Appeninc dan VID diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan identitas perusahaan asing yang memiliki izin resmi di negara asalnya.

Appeninc diduga menggunakan nama Appen Inc, perusahaan yang berizin di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga mengatasnamakan Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan yang berizin di Inggris.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi sebagaimana yang dipromosikan oleh Appeninc maupun VID.

Selain itu, Satgas PASTI menemukan bahwa kegiatan usaha Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Aplikasi dan situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Appeninc terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang menawarkan tugas menebak gambar untuk memperoleh keuntungan. Sementara VID diduga menjalankan modus serupa melalui tugas menonton iklan dan penawaran pembiayaan proyek yang diduga fiktif.

Kedua platform tersebut mewajibkan anggotanya melakukan deposit dana serta merekrut anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Di sisi lain, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan Sensenowai yang diduga menawarkan investasi aset kripto melalui layanan copy trading menggunakan aplikasi Wapex.

Sensenowai juga mewajibkan anggotanya menyetor dana dan merekrut anggota baru guna mendapatkan keuntungan harian serta bonus tambahan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai telah beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan. Namun, kegiatan yang dijalankan tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki dan tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Selain itu, Satgas juga akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi maupun kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tidak masuk akal, terutama yang mengatasnamakan perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs SIPASTI, Kontak OJK 157, WhatsApp 0811-5715-7157, maupun email [email protected].

Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan penanganan kasus secara lebih efektif.Judul alternatif yang lebih menarik:

Terpopuler

Sekda Kaltim Minta OPD Perkuat Kebijakan Berbasis Data untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan
Sekda Kaltim Minta OPD Perkuat Kebijakan Berbasis Data untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jangan Lewatkan! Pameran Kalsel Umrah Haji dan Wisata Halal Expo 2024 Siap Digelar di Duta Mall Banjarmasin

Curah Hujan Tinggi, BPBD Banjar Imbau Warga untuk Berhati-hati

Kejati Kalsel Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Disdukcapil Berikan Akses Aktivasi IKD untuk Aparat Desa

Prabowo Yakin Ekonomi 2026 Melesat, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Tembus 6 Persen

Daftar Riders Motogp 2023

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Partai NasDem Tala Siap Menangkan Rahmat-H Uli Menang di Pilkada 2024

Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

Melalui Safari Ramadan, Bupati Balangan Minta Dukungan Warga untuk Bersatu

TAGGED:AppenicSatgas PASTISensenowai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Next Article WTP Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-turut

Latest News

Paskibraka
Tiga Pelajar Bartim Tembus Paskibraka Kalteng 2026, Siap Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi
KALIMANTAN TENGAH Juli 15, 2026
Pelabuhan Segintung
Jalan ke Pelabuhan Segintung Mulai Digarap, DPRD Kalteng Ingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
KALIMANTAN TENGAH Juli 15, 2026
SMPN 1 Takisung
Bupati Rahmat Tinjau SMPN 1 Takisung, Dorong Sekolah Nyaman dan Adaptif di Era Digital
KALIMANTAN SELATAN Juli 15, 2026
Jalan sungai gardu
DPRD Kalsel Nilai Jalan Sungai Gardu yang Ambles Perlu Penanganan Segera
Legislator Juli 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?