• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan
ArtikelNasional

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing hingga investasi kripto ilegal.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI menyampaikan, Appeninc dan VID diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan identitas perusahaan asing yang memiliki izin resmi di negara asalnya.

Appeninc diduga menggunakan nama Appen Inc, perusahaan yang berizin di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga mengatasnamakan Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan yang berizin di Inggris.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi sebagaimana yang dipromosikan oleh Appeninc maupun VID.

Selain itu, Satgas PASTI menemukan bahwa kegiatan usaha Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Aplikasi dan situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Appeninc terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang menawarkan tugas menebak gambar untuk memperoleh keuntungan. Sementara VID diduga menjalankan modus serupa melalui tugas menonton iklan dan penawaran pembiayaan proyek yang diduga fiktif.

Kedua platform tersebut mewajibkan anggotanya melakukan deposit dana serta merekrut anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Di sisi lain, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan Sensenowai yang diduga menawarkan investasi aset kripto melalui layanan copy trading menggunakan aplikasi Wapex.

Sensenowai juga mewajibkan anggotanya menyetor dana dan merekrut anggota baru guna mendapatkan keuntungan harian serta bonus tambahan.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai telah beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan. Namun, kegiatan yang dijalankan tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki dan tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Selain itu, Satgas juga akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi maupun kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tidak masuk akal, terutama yang mengatasnamakan perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs SIPASTI, Kontak OJK 157, WhatsApp 0811-5715-7157, maupun email [email protected].

Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan penanganan kasus secara lebih efektif.Judul alternatif yang lebih menarik:

Terpopuler

PP SMUK Siapkan Gugatan ke PTUN dan Laporan ke Polda Kalsel soal PAW DPRD Banjar
PP SMUK Siapkan Gugatan ke PTUN dan Laporan ke Polda Kalsel soal PAW DPRD Banjar
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Porsadin Ke-V, Tanah Laut Sukses Menjadi Juara Umum

Sekda Tala Buka Bimtek Pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat dan FKP

Ketua DPRD Balangan Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan 1445 H

Selama Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan Enam Guguran Lava Sejauh 1,8 Km

Menaker Gratiskan Pembinaan 4.025 Ahli K3 Umum pada Bulan K3 2026

Ketua Baznas Nasional Beri Penghargaan Baznas Award 2024 Kepada Bupati Balangan

DJP-Ditjen Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perpajakan

Keprihatinan Masyarakat atas Maraknya Warung Jablay di Kalimantan Selatan

Sepakati Propemperda dan APBD Banjarmasin 2025, Ibnu Sina Dorong Efisiensi Belanja Daerah

TAGGED:AppenicSatgas PASTISensenowai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Next Article WTP Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-turut

Latest News

BRI Kuala Kapuas
BRI Kuala Kapuas Bagikan Masker Gratis kepada Nasabah dan Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
patroli
Polisi Patroli Dini Hari di Balangan, Sisir THM dan Jalur Angkutan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
PKN Tingkat II
Tutup PKN Tingkat II, Pemprov Kalsel Luncurkan Banua Kalsel Corporate University
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
Pengukuhan Kepala BPKP Kalsel, Gubernur Muhidin Harapkan Pendampingan Menyentuh Program Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?