lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Salah satu agenda rapat tersebut adalah penandatanganan dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima.
Suwanti menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan daerah otonom baru tersebut.
“Kami mengapresiasi penandatanganan dukungan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembentukan CDOB Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.
Menurutnya, usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah daratan Kabupaten Kotabaru yang memiliki tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang luas.
Ia menambahkan, pemekaran daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah serta mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
DPRD Kotabaru juga berharap seluruh tahapan pembentukan CDOB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tujuan pemekaran daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan, dapat terwujud,” kata Suwanti.
Editor: Ikhsan Makkawali


