• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dua Terdakwa Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabaru Balangan Jalani Sidang Perdana
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dua Terdakwa Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabaru Balangan Jalani Sidang Perdana
Hukum & Peristiwa

Dua Terdakwa Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabaru Balangan Jalani Sidang Perdana

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Korupsi PT Asabaru Balangan
Gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PT Asabaru Balangan, Selasa (9/6/2026). Kali ini, dua terdakwa baru, yakni Muslim Ngaedowi dan Yusri, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Muslim Ngaedowi merupakan mantan Direktur Keuangan PT Asabaru Balangan, sedangkan Yusri diketahui berstatus sebagai pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi pembelian tanah.

Dalam dakwaannya, JPU Erwan Suwarna mengungkapkan bahwa Muslim diduga bersama terpidana sebelumnya, M Reza Apriansyah, melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Menurut jaksa, Muslim tidak menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah terkait pembelian sebidang tanah di Desa Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Tanah tersebut dibeli dari pemiliknya seharga Rp220 juta.

Namun, dalam dokumen transaksi selanjutnya, nilai tanah tersebut disebut meningkat menjadi Rp350 juta. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dari pemilik tanah, Mahdianoor, karena dirinya hanya menerima pembayaran sebesar Rp220 juta.

“Ketika pemilik tanah mempertanyakan perbedaan nilai tersebut, terdakwa menyampaikan bahwa hal itu hanya untuk keperluan administrasi,” ujar Erwan saat membacakan dakwaan.

Sementara itu, terdakwa Yusri didakwa turut bersama-sama dengan M Reza Apriansyah dan Muslim dalam proses pembelian lahan seluas 3,1 hektare di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Jaksa menjelaskan, perkara tersebut bermula pada 2023 saat M Reza Apriansyah meminta Kepala Desa (Pembakal) Sudi mencarikan lahan di wilayah Balangan. Permintaan itu kemudian diteruskan kepada Yusri.

Yusri selanjutnya menawarkan tanah milik Ahmad Bahtiar yang awalnya dihargai Rp275 juta. Namun dalam proses berikutnya, nilai transaksi lahan tersebut meningkat hingga lebih dari Rp1,8 miliar.

Akibat perbedaan harga tersebut, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.

“Pada sidang pekan depan, jaksa akan mulai menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangan di persidangan,” kata Erwan.

Dalam perkara ini, Muslim didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, ia juga dikenakan dakwaan subsider berdasarkan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Yusri didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor. Ia juga dikenakan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP yang baru.

Kasus dugaan korupsi di PT Asabaru Balangan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat terpidana M Reza Apriansyah. Jaksa menilai para terdakwa memiliki peran dalam rangkaian transaksi pembelian tanah yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Hari Mangrove
1.000 Mangrove Ditanam di Takisung, Peringati Hari Mangrove Sedunia
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Muhidin Terima Penghargaan dari KPU Kalsel

Bukan Sekadar Skincare, Artist Inc Ajak Gen Z Banjarmasin Tampil Percaya Diri Bersinar

Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Program Rp150 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Banjarmasin

Bincang Kreatif Seni Pertunjukan Hadir di Banjarmasin, Dorong Pelaku Seni Lokal Kembangkan Karya Dari Ide Ke Panggung

Puluhan Calon Paskibraka Kota Banjarmasin Diberikan Pembekalan

Lomba Tenis Meja Meriahkan HUT PERADI Ke-18

Sambut HARPELNAS 2025, BSI RO IX Kalimantan Pererat Hubungan dengan Nasabah

Gelar Apel Kesiapsiagaan, Banjarmasin Siaga Darurat Banjir

Pemko Banjarmasin Kirim Nakes Ke Jepang

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

TAGGED:BanjarmasinDua Terdakwa Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabaru Balangan Jalani Sidang PerdanaDugaan Korupsi PT Asabaru BalanganPengadilan Negeri Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article GOW Tanah Laut GOW Tanah Laut Perkuat Peran Perempuan, Empat Organisasi Baru Resmi Bergabung
Next Article Pemkab Kotabaru Pemkab Kotabaru Gelar Festival B2SA, Kampanyekan Konsumsi Pangan Sehat Berbasis Lokal

Latest News

PWI Kalsel
PWI Kalsel dan PWI Kalteng Berbagi Angka 5-5 dalam Laga Uji Tanding Mini Soccer
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
akurasi
Balangan Perkuat Data Stunting, Fokus pada Akurasi dan Integrasi
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
Musda XI
Musda XI Golkar Palangka Raya Digelar, Kepemimpinan Fairid Naparin Dipuji
KALIMANTAN TENGAH Juli 25, 2026
Hari Kebaya Nasional 2026
Hari Kebaya Nasional 2026, BKOW Kalsel Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?