• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
BeritaKALIMANTAN TIMUR

Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap aman dan tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Harum usai mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Khusus di Kalimantan Timur tidak ada pengurangan pegawai maupun PHK terhadap PPPK. Kami juga berharap kebijakan serupa diterapkan secara nasional sehingga seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap mendapatkan kepastian kerja,” ujar Harum.

Ia menjelaskan, dalam forum tersebut seluruh pihak yang hadir mencapai kesepakatan bahwa PPPK yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah ataupun akibat penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Kesepakatan itu melibatkan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pegawai, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan.

Selain itu, DPR RI mendukung langkah pemerintah pusat untuk menerapkan masa transisi terhadap aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan guna menerbitkan regulasi terkait penyesuaian persentase belanja pegawai dalam APBD sesuai amanat Pasal 146 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Harum berharap pemerintah pusat dapat memberikan relaksasi terhadap daerah yang masih memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen, sehingga pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam penyusunan APBD yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.

“Kami berharap relaksasi ini segera terealisasi agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan keuangannya tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pansus V DPRD Bersama Pemkab Tala Gelar RDPU Raperda Fasilitasi Pesantren-Santri

Waduk Satu Desa Banua Tengah Jebol, Ratusan Hektar Sawah dan Kebun Terendam

Komisi I DPRD Kotabaru Lakukan Kunjungan Kerja ke Dispersip Kalsel

Respon PPKM, KNPI-KOPITALA Luncurkan “Militan”

Eksplorasi Pulau Curiak, GIM Kalsel Ajak Anak Muda Peduli Konservasi Alam

Sambut Ramadhan 1445 H, Pemkab Barut Bagikan 1.040 Sembako

55 Anggota DPRD Kalsel Jalani Orientasi di Jakarta

AHM dan PT Trio Motor Gelar Honda Modif Contest 2024

Malam Ini, Sebanyak 8 Pasang Calon Melaju ke Grand Final Nanang Galuh Tanah Laut 2023

Kebakaran di Halong, Tiga Rumah Ludes dan Satu Orang Tewas Terpanggang

TAGGED:Gubernur KaltimJAKARTAPHK PPPK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KCW Kalsel KCW Kalsel Minta Kejati Selidiki Proyek Laboratorium Kesehatan Rp14 Miliar di Batola
Next Article Tujuh Daerah di Kaltim Lampaui Batas Belanja Pegawai, Gubernur Harum Minta Dukungan Pusat untuk PPPK

Latest News

Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
Bayar Pajak
Bayar Pajak dengan QRIS, Warga Banjarbaru Berpeluang Raih Hadiah hingga Umrah
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
Hari Mangrove
1.000 Mangrove Ditanam di Takisung, Peringati Hari Mangrove Sedunia
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
Yamaha Satukan Komunitas Lewat Turbo Rolling City
Yamaha Satukan Komunitas Lewat Turbo Rolling City, YNCI: Jadi Suntikan Semangat Bagi Para Biker
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?