• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
BeritaKALIMANTAN TIMUR

Gubernur Kaltim Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Baik Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap aman dan tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Harum usai mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Khusus di Kalimantan Timur tidak ada pengurangan pegawai maupun PHK terhadap PPPK. Kami juga berharap kebijakan serupa diterapkan secara nasional sehingga seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap mendapatkan kepastian kerja,” ujar Harum.

Ia menjelaskan, dalam forum tersebut seluruh pihak yang hadir mencapai kesepakatan bahwa PPPK yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah ataupun akibat penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Kesepakatan itu melibatkan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pegawai, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan.

Selain itu, DPR RI mendukung langkah pemerintah pusat untuk menerapkan masa transisi terhadap aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan guna menerbitkan regulasi terkait penyesuaian persentase belanja pegawai dalam APBD sesuai amanat Pasal 146 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Harum berharap pemerintah pusat dapat memberikan relaksasi terhadap daerah yang masih memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen, sehingga pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam penyusunan APBD yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.

“Kami berharap relaksasi ini segera terealisasi agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan keuangannya tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Почему зеркала Вавада выгодны для игроков в 2026
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Kayu Tangi

Kwartir Cabang Tanah Bumbu Utus lima Pengurus Andalan Ikuti Upacara Hari Pramuka Tingkat Daerah di Tanah Laut

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Penyandang Disabilitas Bahagia Bertemu Gubernur Kaltim di Momen Lebaran

Menkomdigi Ajak Media Kawal Program Sekolah Rakyat dengan Informasi Akurat

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

Bang Dhin: SKPD Diminta Memperhatikan Program Prioritas Pelayanan dalam Efisiensi Anggaran

Bupati HST Raih PGM Award Tahun 2024, Ini Program Unggulannya

Jelang Ramadan, PT AGM Bersama BPBD dan Forum Jurnalis Banjar Salurkan 1.000 Paket Sembako

Cegah Korupsi, Pemkab Balangan Rakoor Bersama KPK

TAGGED:Gubernur KaltimJAKARTAPHK PPPK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KCW Kalsel KCW Kalsel Minta Kejati Selidiki Proyek Laboratorium Kesehatan Rp14 Miliar di Batola
Next Article Tujuh Daerah di Kaltim Lampaui Batas Belanja Pegawai, Gubernur Harum Minta Dukungan Pusat untuk PPPK

Latest News

GOW Tanah Laut
GOW Tanah Laut Perkuat Peran Perempuan, Empat Organisasi Baru Resmi Bergabung
KALIMANTAN SELATAN Juni 9, 2026
sensus ekonomi
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Tabalong Terjunkan 270 Petugas Lapangan Terlatih
KALIMANTAN SELATAN Juni 9, 2026
korban kebakaran
Bupati Tabalong Tinjau dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung
KALIMANTAN SELATAN Juni 9, 2026
BPK
Perkuat Kesiapsiagaan, Relawan BPK/PMK Balangan Gelar Latihan Bersama di Halong
KALIMANTAN SELATAN Juni 9, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?