lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan pengambilan titik sampel untuk pembaruan data Zona Nilai Tanah (ZNT) di Desa Lok Paikat, Kecamatan Lok Paikat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data harga transaksi dan penawaran tanah secara langsung di lapangan guna memperoleh data ZNT yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi nilai tanah yang berlaku di wilayah setempat.
Pengambilan titik sampel menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembaruan ZNT karena hasilnya akan digunakan sebagai dasar pemetaan dan penilaian tanah berdasarkan kondisi pasar yang aktual.
Zona Nilai Tanah merupakan instrumen dalam sistem informasi pertanahan yang berfungsi sebagai acuan penetapan nilai tanah untuk berbagai kebutuhan, seperti perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, perpajakan, serta pelayanan pertanahan lainnya.
Melalui pembaruan data secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berupaya memastikan informasi nilai tanah tetap mutakhir dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan data pertanahan yang akurat.
Editor : Tim Redaksi


