lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin memperkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan melalui keikutsertaan pada Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026), menjadi forum strategis untuk menyelaraskan data serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung perencanaan ruang dan perlindungan lahan pertanian.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P., hadir bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Alfatah, S.Sos. Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai aspek terkait layanan KKPR, pemutakhiran serta integrasi data Lahan Baku Sawah, hingga percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan pemanfaatan ruang, termasuk dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tetap berkelanjutan.
Melalui bimbingan teknis ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin bersama instansi terkait terus mendorong terwujudnya kesamaan data dan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan ruang dan lahan bagi masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


