lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan Kamis (11/6/2026) tersebut menyasar sejumlah PPAT di wilayah Kabupaten Tapin, yakni Rini Asfia, S.H., M.Kn., Ghina, S.H., M.Kn., dan Fitriani, S.H., M.Kn.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa pembinaan PPAT merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT, termasuk pemenuhan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pembuatan akta pertanahan.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dengan para PPAT, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik serta menghadirkan layanan yang berintegritas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


