• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
KALIMANTAN SELATAN

Pemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Minuman
Pemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Foto: Pemkot Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) melalui pembinaan dan peningkatan pemahaman kepada para pelaku usaha. Langkah tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peredaran Minuman Beralkohol yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR dan diikuti pelaku usaha hotel, restoran, kafe, tempat hiburan, serta distributor minuman beralkohol. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Tipe B Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Muhammad Yamin menegaskan kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan tertib usaha, tertib administrasi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan tertib usaha, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap Peraturan Daerah yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring terpadu yang dilakukan Disperdagin bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja pada 10 dan 15 Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan.

Hasil pengawasan menemukan masih ada depot maupun tempat usaha yang menjual minuman beralkohol selama Ramadan, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.

“Temuan tersebut hendaknya menjadi evaluasi kita bersama,” tegasnya.

Menurut Yamin, penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemberian sanksi, tetapi juga harus diimbangi pembinaan agar pelaku usaha memahami seluruh ketentuan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini saya berharap seluruh peserta memahami berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari regulasi, perizinan, kewajiban pelaku usaha hingga konsekuensi atau sanksi apabila terjadi pelanggaran,” katanya.

Ia meyakini meningkatnya pemahaman terhadap regulasi akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan hukum.

12Next Page

Terpopuler

bioskop
Bajuin Plaza Bakal Disulap Jadi Bioskop, Bupati Tala Siapkan Hiburan Baru di Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ratusan Relawan Kintap-Jorong Tala, Silaturahmi dengan Rahmat dan Zazuli

Senam Kayuh Baimbai Menjadi Khas dan Identitas Kota Berjuluk Seribu Sungai

Pemkab Tabalong Jalin Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama KKT Banjarmasin

Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini

PT Trio Motor Ajak Pelajar Kalsel-Kalteng Berkreasi di AHM Best Student 2025

Genjot Pengembangan Wisata Balangan, DPRD-Disporapar Tinjau Wisata Batu Ajung

Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Bagi Petugas Front Office dan Back Office

Gubernur Sahbirin Noor Pimpin Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 di Banjarbaru

Musrenbang Kecamatan di Balangan Rampung, Agenda Strategis Sambut Perencanaan Pembangunan Kabupaten

KPU Balangan Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2024: Fokus pada Kesiapan Teknis dan Hak Pilih Disabilitas

TAGGED:BanjarmasinMinumanMinuman BeralkoholPemkot banjarmasinPemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman BeralkoholWali Kota Banjarmasin HM Yamin HR
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kantah Tapin Sosialisasikan Hasil Akses Reforma Agraria untuk Perkuat Manfaat bagi Masyarakat Kantah Tapin Sosialisasikan Hasil Akses Reforma Agraria untuk Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
Next Article Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

Latest News

lampihong
Kebakaran Lahan di Lampihong Balangan Berhasil Dikendalikan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
pemkab balangan
Antisipasi Karhutla, Pemkab Balangan Gelar Apel Pasukan Bersama TNI-Polri
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
SMPN 2 Awayan
Bentuk Karakter Generasi Muda, GOW Balangan Gelar Edukasi untuk Pelajar SMPN 2 Awayan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
siaga darurat
Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Hingga Oktober 2026
KALIMANTAN SELATAN Agustus 13, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?