lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sebagai upaya memastikan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perwakilan Desa Gunung Batu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria.
Diseminasi ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan di Desa Gunung Batu. Berbagai tahapan telah dilakukan, mulai dari persiapan pendampingan, fasilitasi pembentukan kelompok masyarakat, fasilitasi kerja sama, hingga pendampingan usaha bagi penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menyampaikan hasil pelaksanaan program sekaligus membuka ruang diskusi bersama pemerintah desa untuk memastikan berbagai bentuk pendampingan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Program Akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada aspek legalitas tanah, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu mengembangkan potensi ekonomi melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait guna mendukung keberhasilan Reforma Agraria dan menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


