lenterakalimantan.com, RANTAU – Bupati Tapin H. Yamani bersama Wakil Bupati H. Juanda menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/03/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua I H. Hairuji dan Wakil Ketua II H. Midfay Syahbani. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah H. Unda Absori, anggota DPRD, para staf ahli, asisten, inspektur, Sekretaris DPRD, perwakilan Kementerian Agama, serta perwakilan lembaga dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Selain itu, hadir pula para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tapin, Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur PDAM, serta wartawan media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin H. Yamani menyampaikan bahwa rapat paripurna LKPJ merupakan bagian dari siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD.
“LKPJ ini memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dan disepakati bersama dalam Perda APBD dan Perubahan APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan laporan kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember 2025, yang selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penetapan kebijakan daerah.
Secara garis besar, prioritas pembangunan Kabupaten Tapin Tahun 2025 diselaraskan dengan tema pembangunan nasional serta program Asta Cita pemerintah pusat. Fokusnya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), antara lain melalui penguatan layanan gizi seperti program makanan bergizi gratis bagi anak sekolah dan balita, serta percepatan penurunan stunting melalui intervensi berbasis rumah tangga.
Selain itu, prioritas daerah juga mencakup pengembangan SDM yang sehat dan kompetitif, penguatan sektor agribisnis, pembangunan industri hulu dan hilir pertanian, transformasi pengelolaan sampah di TPA Hatiwin dengan sistem terpadu, peningkatan efektivitas pengentasan kemiskinan, serta percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Bupati juga memaparkan sejumlah program strategis, di antaranya program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit dalam program 100 hari kerja yang berlanjut hingga 2029–2030, serta jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berobat ke puskesmas maupun RSUD Datu Sanggul hanya dengan menunjukkan KTP.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan ASN dan non-ASN, guru pesantren, aparatur desa, hingga RT dan RW. Program lainnya meliputi pemberian beasiswa bagi santri berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri, program satu desa satu sarjana, santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu, serta bantuan untuk masjid sebesar Rp200 juta secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, terdapat pula santunan bagi guru mengaji TKA/TPA, marbot, serta pengelola tempat ibadah, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase, penyediaan air bersih di pedesaan, serta peningkatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
“Termasuk juga program bantuan kegiatan keagamaan seperti haul, pembinaan generasi muda dan pelaku UMKM, serta listrik gratis untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, dan majelis,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapin juga memaparkan lima program strategis nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan melalui pengelolaan gabah dan beras dalam negeri, program kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan melalui pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan, serta program pertumbuhan ekonomi.


