lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Pembangunan posko menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Linae Victoria Aden, disampaikan bahwa keberadaan Posko Terpadu GDAN merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurutnya, semangat memerangi narkoba sejalan dengan nilai-nilai falsafah Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab untuk saling menjaga antaranggota masyarakat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujarnya.
Ia berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi bahaya narkoba, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah penguatan kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sehingga membutuhkan penanganan yang tegas dan berkelanjutan.
Ia juga menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai salah satu bentuk penguatan upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Upaya Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan pembangunan posko tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga masa depan generasi muda.
Ririn turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan berukuran 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah menjalankan Program Kampung Keren di 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat nilai sosial budaya, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan instansi vertikal, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi kemasyarakatan.
Dengan pembangunan posko ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah semakin terintegrasi dan mampu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor: Rizki


