lenterakalimantan.com, TANJUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Taman Giat Kota Tanjung, Selasa (9/6/2026).
Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, bertindak sebagai pembina apel dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu juga dibacakan Deklarasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang memuat lima poin komitmen bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan atribut tanda petugas SE 2026 oleh Bupati Tabalong bersama Kepala BPS Tabalong, Husnalia, kepada perwakilan petugas sensus.
Dalam sambutannya, Rifani menyampaikan apresiasi kepada BPS Tabalong serta seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini memiliki peran penting dalam menyediakan data dasar untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Tentu saja data-data yang dihasilkan nanti akan menjadi bahan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan yang strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi saat ini berlangsung sangat cepat seiring dengan kemajuan teknologi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta munculnya berbagai jenis usaha baru. Kondisi tersebut menuntut ketersediaan data yang akurat dan mutakhir.
“Kabupaten Tabalong memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor UMKM, perdagangan, jasa, hingga berbagai usaha lain yang terus berkembang. Potensi ini perlu dipetakan dengan baik agar kebijakan pembangunan ke depan bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan usaha di daerah.
“Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat dunia usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, BPS Tabalong akan menerjunkan sebanyak 270 petugas pendata lapangan yang telah dilatih. Para petugas dijadwalkan mulai melakukan pendataan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Editor: Rizki


