• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejaksaan Negeri Tapin Musnahkan Barang Bukti dari 99 Perkara Pidana
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejaksaan Negeri Tapin Musnahkan Barang Bukti dari 99 Perkara Pidana
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejaksaan Negeri Tapin Musnahkan Barang Bukti dari 99 Perkara Pidana

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
2 Min Read
Kejaksaan Negeri Tapin mengadakan acara pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tapin, Kamis (18/7/2024)
Kejaksaan Negeri Tapin mengadakan acara pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tapin, Kamis (18/7/2024)
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Kejaksaan Negeri Tapin mengadakan acara pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tapin, dengan dihadiri oleh pejabat kejaksaan, pegawai, dan tenaga pendukung lainnya, pada Kamis 18 Juli 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode Februari 2024 hingga Juli 2024, dalam Tindak Pidana Umum ada 99 perkara dengan barang bukti, yakni Narkotika jenis sabu seberat 252,81 gram, Ekstasi seberat 4,66 gram dari 14 butir, Carnophen sebanyak 1310 butir, Seledryl sebanyak 100 butir, dan Ganja seberat 62,37 gram.

Kemudian dalam Perkara Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat (1) tahun 1951, dijelaskan ada 10 perkara, termasuk senjata tajam sejumlah 12 bilah. Dan Barang bukti lainnya yang dirampas sebanyak 49 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhrudin, saat bersama awak media mengaku bahwa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang bukti yang sudah di gudang barang bukti dilakukan pemusnahan.

“Yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan. Makanya hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dengan beberapa item,” ujarnya.

Selain barang bukti obat-obatan terlarang dilakukan pembakaran dan pembelenderan, khusus barang bukti senjata tajam berjumlah 12 bilah dilakukan pemotongan dengan menggunakan gerinda potong.

Selain pihaknya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tapin dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayahnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dapat digunakan kembali.

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Angkat Semangat Nasionalisme! Gubernur Agustiar Sabran Nobar Film ‘Believe’ Bareng Forkopimda

Pemkab Tabalong Pastikan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai Aturan

Hore! Insentif Guru Agama Akan Cair, Kesra Tala Siapkan Dana Sekitar 9 Milyar Lebih

Whatsapp Down, Pengguna Tidak Bisa Berkirim Pesan

Persiapan Kejurnas, Kalsel Speed Shooter Shooting Club Gelar Sosialisasi Speed QB

DPRD Gelar Paripurna Agenda LKPJ Bupati Tala 2022

Mahfud MD: Sebagian Besar Publik Masih Percaya Media Televisi Untuk Mendapatkan Informasi

Supian HK Apresiasi Kesuksesan Gelaran Turdes Menembus Batas 10

BPS Tabalong Mulai Menggelar Sensus Pertanian, Bupati Minta Sukseskan Sensus

Bupati Tala Buka Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Program Pendidikan Guru

TAGGED:99 Perkara PidanaMusnahkan Barang BuktiRantauTapin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. Foto: Adpim Kalsel Gubernur Sahbirin Noor Buka Sosialisasi Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Next Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan penyerahan White Paper One Map Policy Beyond 2024 pada Kamis (18/07/2024). Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?