• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”
BeritaHukum

Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Untung, Berharap Haknya Diberikan Sebagai Bekal
Untung, Berharap Haknya Diberikan Sebagai Bekal
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Upaya Untung Sumanto mencari keadilan atas hak-haknya tentang pembagian harta gono gini harus melalui rintangan.

Sungguh malang yang dialami Untung Sumanto, baru saja melayangkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dirinya mendapat surat panggilan dari pihak penyidik Polresta Banjarmasin.

Tidak jelas panggilan yang dilayangkan, namun dalam surat panggilan nomor : IV/23/I/2022/Res 1.9, terkait laporan polisi nomor : LP/B/06/I/2022/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALIMANTAN SELATAN tanggal 3 Januari 2022.terkait penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana.

“Saya tidak tahu maksud dalam surat panggilan tersebut, namun saya sempat didatangi anak saya, dan mengancam, kalau saya mencabut banding pada gugatan harta gono gini, maka surat panggilan dari penyidik polresta juga akan mereka cabut,”ujar Untung Sumanto, ketika ditemui di rumahnya di Jalan Batu Ampar Pelaihari,Kamis (27/1).

Untung bercerita, bahwa semakin jelas kecurigaannya terhadap putusan permohonan pembagian harta gono gini yang diajukan di Pengadilan Agama Banjarbaru.

“Saya hanya ingin meminta hak saya, karena semua harta yang telah dikuasai Sri Wulandari itu merupakan hasil kerja keras saya, sebagaimana hukum agama Islam,”tutur Untung.

Yang membingungkan Untung, bahwa dirinya dipanggil pihak Polresta Banjarmasin, karena dilaporkan oleh Sri Wulandari atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya semakin bingung penipuan dan penggelapan yang mana, apalagi dalam putusan gugatan pembagian harta gono gini yang saya ajukan, majelis hakim yang menyidangkan dalam putusan ada mengatakan kalau saya terpidana, dan menjadi salah satu alasan untuk menolak gugatan yang saya ajukan,”ungkap Untung.

Kalau memang benar juga saya terpidana, lanjut Untung, apa hubungannya dengan pembagian harta gono gini?

“Karena harta gono gini itu setahu saya dalam hukum islam,hasil usaha bersama, apa hubungannya dengan laporan yang ada di Polresta Banjarmasin,”tandas Untung.

Untung menceritakan, bahwa harta yang sekarang dikuasai Sri Wulandari, mantan istrinya merupakan hasil kerja keras Untung mulai dari salah satu manejer di PT Daya Sakti mulai tahun 1973 hingga 1991.

Kemudian tahun 1991 Untung bekerja atau membuka usaha sendiri, usaha pengadaan material batu, pasir sirtu, dan pasir gunung. 

Dan usahanya itu membuahkan hasil, terbukti satu demi satu aset bisa dia kumpulan.

Sayang walaupun berhasil membangun usaha, namun tidak diiringi keharmonisan rumah tangga.

“Rumah tangga yang saya bangun tahun 1981 akhirnya bubar ditahun 1995,” ceritanya.

Dalam perceraian, demi masa depan anak-anak dan saran mertua lanjut Untung melalui notaris dilakukan penyerahan aset kepada mantan isteri. 

Roda berputar hingga akhirnya membawa dia kembali ke titik bawah. 

“Wajar saya ingin sebagian harta dari kerja keras selagi muda, dimana salahnya,” ujarnya.

Untung juga menyesalkan putusan majelis hakim yang menurut kelihatan ada “pesanan”. 

“Saya hanya minta sebagian tidak semuanya,untuk biaya hidup, karena saya sudah tua, usia 71 tahun dan tidak bisa bekerja lagi, juga sering sakit,”jelas Untung Sumanto.

Terpopuler

IJTI Perjuangkan Royalti Seumur Hidup bagi Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Generasi Muda CLS Diajak Aktif Kawal Pemilu 2024

SMA Negeri 3 Banjarmasin Siap Laksanakan PPDB 2025 Secara Profesional

Bupati Tabalong Resmi Lantik Puluhan Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator

Curah Hujan Tinggi, Rumah Warga Terendam Banjir di Tanah Laut

Terungkap! Paman dan Keponakan Terlibat Jaringan Narkoba di Kapuas Kuala

Delta Band Meriahkan Penutupan FBIM 2025

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Sarang Halang Tala

Pemprov Kalsel Dorong Sasirangan Mendunia Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Komisi II DPRD Kalsel Tinjau UPPD Samsat Handil Bakti

DPC PERADI Banjarmasin Gelar Syukuran atas Dikabulkannya PK Kepengurusan PERADI oleh MA

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KPP Gelar Aksi Donor Darah KPP dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional
Next Article Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Mulai Digelar Pemkab Banjar. Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Mulai Digelar Pemkab Banjar

Latest News

Royalti
IJTI Desak Royalti Seumur Hidup untuk Jurnalis, Dukung Revisi UU Hak Cipta
Nasional Juni 14, 2026
MTQ Kalsel 2026
Jelang MTQ Kalsel 2026, Kafilah Kota Banjarmasin Ikuti Simulasi dan Pemantapan
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
MUCIBU FEST 2026
Semarak MUCIBU FEST 2026, Wali Kota Yamin Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
kapitalisme
[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar
Opini Juni 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?