lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Wahana Anti Narkoba (WAN) Center di Jalan Karanggan Ujung, Jumat (26/6/2026).
Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperluas akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengapresiasi Yayasan WAN Center yang telah menghadirkan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kota Palangka Raya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yayasan WAN Center atas inisiatif membangun pusat rehabilitasi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong upaya pencegahan sekaligus memastikan tersedianya layanan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
“Kita tetap mengedepankan pencegahan. Namun bagi masyarakat yang sudah terpapar, diharapkan dapat menjalani rehabilitasi di WAN Center ini,” katanya.
Solusi untuk Layanan Rehabilitasi Narkoba
Sementara itu, Ketua Yayasan WAN Center, Iwan Kurniawan, berharap kehadiran fasilitas ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
Ia menyebut, peresmian yang bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
“Mudah-mudahan WAN Center ini dapat menjadi solusi layanan rehabilitasi di Palangka Raya sekaligus memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, serta Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto.
Dengan hadirnya WAN Center, diharapkan layanan rehabilitasi di Palangka Raya semakin optimal dan mampu membantu masyarakat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Editor: Rizki


