• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya
BeritaHukum & Peristiwa

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Kanwil DJP Kalselteng
Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kalselteng terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana di bidang perpajakan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2025 lalu.

Tersangka berinisial EE, selaku Direktur PT NMJ, diduga kuat telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut, serta menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak dan bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

BACA JUGA : DJP Kalselteng Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Transparansi dan Penggunaan Coretax

“Tindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2019,” jelas Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar.

Perbuatan tersangka merupakan pelanggaran terhadap Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian pendapatan sebesar Rp2.949.398.065 (dua miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima rupiah).

Tersangka EE terancam hukuman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Kami berterima kasih kepada Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Polda Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan lancar,” ujar Syamsinar.

BACA JUGA : DJP Kalselteng Blokir Rekening Penunggak Pajak Rp110 Miliar Lebih

Melalui proses penegakan hukum ini, Kanwil DJP Kalselteng berharap dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran perpajakan serta menjadi edukasi bagi wajib pajak lainnya agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber : Siaran Pers Kanwil DJP Kalselteng

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

FIFGROUP POS Kuala Kapuas Laporkan Oknum Penadah Pinjam Nama ke Kepolisian

Pemko Banjarmasin Tanggapi Demonstran dengan Baik

Kunker Se-Jajaran Koramil: Dandim 1022/TNB Berpesan Jauhi Narkoba dan Judi Online

Legislator DPR-MPR RI Endang Agustina Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Tanah Laut

Diramaikan Lebih dari 200 Stand UMKM, Pasar Wadai Siring 0 KM Banjarmasin Resmi Dibuka!

Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Temukan Ini!

Malam Ramah Tamah, Bupati Saidi Sampaikan Pesan kepada Paskibraka Banjar

DPRD Barut Sampaikan Rekomendasi Paripurna II

Jamaah Gemberi, TNI Rehab Musholla Darul Muthmainnah di Program TMMD

Digelar 14 Hari, Ops Keselamatan Intan 2023 Resmi Digelar di Balangan

TAGGED:Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka RayaKepala Kanwil DJP KalseltengPajakPalangka RayaperpajakanSyamsinar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Nasionalisme Bangun Semangat Nasionalisme, Disdik dan Kodam XXII/Tambun Bungai Siap Gelar Perjusami KKRI
Next Article Disbudporapar Banjar Disbudporapar Banjar Gelar Donor Darah Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Latest News

Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?