lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, akan menerapkan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026 tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, mengatakan penerapan skema kerja fleksibel ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pengaturan kerja ini bertujuan meningkatkan kinerja ASN serta menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar
Dalam kebijakan tersebut, ASN diperkenankan bekerja secara fleksibel dengan komposisi maksimal 50 persen bekerja dari rumah untuk perangkat daerah tertentu. Namun, unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.
Sejumlah jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta unit layanan penting seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, dan layanan kedaruratan tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO) guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Adapun skema kerja yang diterapkan adalah lima hari kerja dalam sepekan, dengan pembagian empat hari WFO dan satu hari WFH. Total jam kerja ASN ditetapkan sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu.
Yamin menegaskan, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ASN.
“Kami ingin memastikan fleksibilitas kerja ini justru mendorong peningkatan kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat, termasuk memastikan pencapaian target kinerja serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki


