lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT secara resmi membuka Groundbreaking Ceremony proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepastian hukum atas lahan yang ditempati.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendampingi masyarakat selama proses relokasi agar hak-hak warga tetap terpenuhi.
“Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” ujar Bupati.
Sebagai tanda dimulainya pembangunan, Bupati kemudian meresmikan proyek tersebut dengan mengucapkan, “Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan dengan resmi dimulai.”
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Junaidi, dalam laporannya menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2029.
Ia mengatakan, total penanganan kawasan mencapai sepanjang 610 meter dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan permukiman kumuh, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran jalan, serta pembangunan kawasan Water Front City di tepian Sungai Barito.
“Untuk tahun 2026 ini, anggaran yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp48,5 miliar dengan target penanganan sepanjang 372 meter. Sisa penanganan akan dilanjutkan pada tahun 2027,” jelas Junaidi.
Sementara itu, Bupati H. Shalahuddin menilai Kota Muara Teweh sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan sudah selayaknya memiliki infrastruktur yang memadai serta tata kota yang tertata dan indah.
Menurutnya, proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan sanitasi dan lingkungan permukiman.
“Melalui proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ini, kita tidak sekadar memperbaiki wajah kota, melainkan secara langsung meningkatkan kualitas hidup, sanitasi, dan kesehatan lingkungan warga,” katanya.
Selain itu, proyek tersebut juga mencakup pelebaran jalan dan pengembangan kawasan Water Front City yang diharapkan menjadi ruang publik baru di tepian Sungai Barito.
“Akses jalan yang lebih lebar akan melancarkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi pengembangan Water Front City. Kawasan tepian sungai akan menjadi ruang publik yang representatif, memiliki daya tarik, dan menjadi kebanggaan masyarakat Muara Teweh,” tambahnya.
Kegiatan groundbreaking tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, tokoh masyarakat, serta insan pers.


