• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Kapuas Tangkap Penipu Bermodus Gendam, Perhiasan Korban Hilang Diganti Uang Receh
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Kapuas Tangkap Penipu Bermodus Gendam, Perhiasan Korban Hilang Diganti Uang Receh
BeritaKALIMANTAN TENGAHKejadianKriminal

Polres Kapuas Tangkap Penipu Bermodus Gendam, Perhiasan Korban Hilang Diganti Uang Receh

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Dua pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian bermodus gendam atau hipnotis. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 08.00 WITA di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dua pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian bermodus gendam atau hipnotis. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 08.00 WITA di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
SHARE

lenterakalimantan.com, KAPUAS – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dengan bantuan Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian bermodus gendam atau hipnotis. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 08.00 WITA di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Dua pelaku berinisial BA (65), warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan DA (51), warga Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban berinisial MI (65), warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pelaku mendatangi korban dan mengaku bahwa rumahnya memiliki “aura gelap” akibat benda gaib. Mereka mempraktikkan trik dengan menggunakan daun, yang setelah ditempelkan pada tangan korban, tampak mengeluarkan cairan merah menyerupai darah. Hal ini memperdaya korban untuk mempercayai bahwa dirinya terkena guna-guna.

Para pelaku kemudian mengajak korban ke Langgar Al Amin di Jalan Cilik Riwut. Di sana, korban diminta melepaskan semua perhiasannya, termasuk satu kalung emas, satu gelang emas, dan dua cincin emas, yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik hitam. Korban diperintahkan untuk tidak membuka plastik tersebut hingga waktu Magrib.

Namun, saat plastik diperiksa oleh anak korban di rumah, isinya telah berubah menjadi uang Rp5.000, tiga batu, dan tiga uang logam. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kasus ini ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap BA dan DA di Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp1.100.000 dan Rp1.073.000, kendaraan bermotor, serta alat yang digunakan dalam aksi mereka.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penipuan. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Kadir Jailani.

Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dan segera melapor jika menemukan hal serupa.

Terpopuler

Seorang Anak Diduga Tenggelam di Danau Arraudah 6, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Progres Pembangunan di Desa Jamut Barito Utara

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati

Disbunnak Tabalong Letakan Batu Pertama untuk Rehab Kantor

Abu Suwandi Apresiasi Pilkada Kotabaru 2024

DKISP Kabupaten Banjar Pasang 46 CCTV Untuk Penunjang Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul

HUT ke-54 KORPRI, Pemprov Kalteng Ajak ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Tersangka MS Ajukan Praperadilan

Siswa Tusuk Rekan Satu SMA di Banjarmasin, Orang Tua Korban Klarifikasi Soal Bullying Teman Sekolah Hingga Terjadi Penusukan

Kanopi Ambruk Diterpa Angin Kencang

Geger, Kemunculan Api Melambung Tinggi di Desa Belawang

TAGGED:BanjarmasinKapolres KapuasKapuasKuin SelatanPekapuran Rayapidana penipuan dan pencurian bermodus gendam atau hipnotisPolsek Banjarmasin Selatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tim Penyelam Tradisional Water Rescue Alalak Selatan Banjarmasin merespons perihal orang menceburkan diri di Jembatan Basit atau Jembatan Alalak dan tenggelam di sungai Barito, Selasa (14/1/2025). Foto: Tim SAR Gabungan Tim SAR Gabungan Temukan Pria Ceburkan Diri di Jembatan Basit dalam Kondisi Meninggal Dunia
Next Article Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: MC Kalsel Sepanjang 2024, Dinas PMD Kalsel Berhasil Rampungkan Semua Program

Latest News

Aroma Menyengat Ungkap Penemuan Jenazah Perempuan di Warukin, Polisi Dalami Kasus Kematian
Berita Juni 7, 2026
Sidang
Sidang Sengketa Pembagian Harta Pascaperceraian Masuki Tahap Pembuktian
Hukum & Peristiwa Juni 7, 2026
DPC PERADI Banjarmasin
DPC PERADI Banjarmasin Gelar Syukuran atas Dikabulkannya PK Kepengurusan PERADI oleh MA
KALIMANTAN SELATAN Juni 7, 2026
Lingkungan hidup
Hari Lingkungan Hidup 2026, Kalteng Siap Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
KALIMANTAN TENGAH Juni 7, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?