lenterakalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas kematian ikan massal di kawasan budidaya, Kamis (17/7/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap, penurunan debit air akibat musim kemarau yang berdampak pada menurunnya kualitas air menjadi penyebab utama matinya ribuan ikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar, Sipliansyah, mengatakan pemerintah daerah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III serta pelaku usaha budidaya telah menyepakati langkah penanganan.
Salah satu kesepakatan yakni pengaturan buka-tutup pintu air oleh BWS Kalimantan III dengan melibatkan pembudidaya ikan guna menjaga sirkulasi air.
“Kesepakatan antara pelaku usaha budidaya dan BWS untuk pengaturan buka-tutup pintu air,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diberikan waktu dua pekan untuk melakukan panen sebagai langkah antisipasi jika kondisi air semakin memburuk.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan III, Muhammad Fauzi, menyebut pembukaan pintu air dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan.
“Pembukaan pintu air dilakukan secara dinamis agar kebutuhan irigasi pertanian, perikanan, air baku, hingga operasional PLTA tetap terjaga,” katanya.
Melalui pengaturan tersebut, diharapkan keseimbangan kebutuhan air di berbagai sektor tetap terjaga sekaligus mencegah terulangnya kematian massal ikan di Kabupaten Banjar.
Editor: Rizki


