lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas birokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Muhidin usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ekspose tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kegiatan itu menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan kesiapan penerapan sistem merit sekaligus memperoleh validasi dari BKN terhadap pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar pengisian jabatan secara objektif, profesional, dan berbasis merit.
Muhidin mengatakan hasil ekspose memberikan gambaran mengenai tahapan serta persiapan yang masih perlu diselesaikan sebelum Sistem Manajemen Talenta diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Kalsel.
Menurutnya, masih terdapat tiga hal yang harus dibenahi. Namun, ia optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga implementasi Manajemen Talenta berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta akan memudahkan pemerintah memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A.
Dengan pemetaan tersebut, setiap ASN diharapkan menempati jabatan sesuai kompetensi dan capaian kinerja sehingga proses pembinaan, pengembangan karier, maupun pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan profesional.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.
Muhidin menambahkan, penerapan Sistem Manajemen Talenta juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pegawai yang didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja.
“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H.M. Syarifuddin mengatakan Pemprov Kalsel terus memperkuat penerapan sistem merit melalui Manajemen Talenta untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Menurutnya, Pemprov Kalsel telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Komite Talenta sebagai pendukung pelaksanaannya.
“Manajemen talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Syarifuddin.
Selain itu, Pemprov Kalsel telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dan melakukan pengukuran potensi serta kompetensi terhadap 5.134 ASN sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah menerapkan Manajemen Talenta secara konsisten guna memperkuat sistem merit dan mendukung pembangunan daerah.
“Keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


