lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengembangan industri obat bahan alam agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan.
Komitmen ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat mewakili Gubernur dalam kegiatan penyerahan sertifikat pelaku usaha obat bahan alam di Aula Tjilik Riwut, Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya pada Rabu (15/7/2026).
Sunarti menyebut Kalimantan Tengah memiliki potensi besar sebagai sentra industri obat bahan alam, didukung oleh kekayaan hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang melimpah.
Sejumlah tanaman khas daerah seperti pasak bumi, bajakah, dan tabat barito dinilai memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, dan bernilai ekonomi tinggi.
“Regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi kunci percepatan pengembangan industri tersebut.
Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha yang Memenuhi Standar
Dalam kegiatan itu, Pemprov Kalteng bersama BBPOM Palangka Raya juga menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas produk.
Selain itu, kegiatan dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya untuk mengajak masyarakat kembali membudayakan konsumsi jamu sebagai bagian dari pola hidup sehat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan BPOM.
Pemprov Kalteng berharap pengembangan industri obat bahan alam dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rizki


