• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Econext Ventures Indonesia
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Econext Ventures Indonesia
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Econext Ventures Indonesia

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Satgas PASTI
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Foto: dok. lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan investasi dengan skema menyerupai multi level marketing (MLM) dan berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI dalam keterangan resminya baru-baru ini menyebut PT EVI diduga menghimpun dana masyarakat melalui penawaran investasi di sektor teknologi dan ekonomi hijau yang diklaim sebagai layanan securities crowdfunding. Perusahaan tersebut juga menginformasikan kepada calon investor bahwa izin usahanya masih dalam proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI menemukan sejumlah pelanggaran.

PT EVI diketahui tidak memiliki izin dari OJK sebagai penyelenggara layanan urun dana berbasis efek (securities crowdfunding). Selain itu, kegiatan usaha yang dijalankan dinilai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Tidak hanya itu, aplikasi maupun situs yang digunakan perusahaan juga belum tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara itu, status keanggotaan PT EVI di Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) telah dicabut.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI memutuskan menghentikan seluruh aktivitas PT EVI. Satgas juga akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan (URL) yang digunakan perusahaan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang merasa mengalami kerugian akibat aktivitas PT EVI, Satgas PASTI meminta agar segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penyelidikan dan penanganan.

Satgas PASTI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama apabila pelaku usaha mengklaim masih dalam proses memperoleh izin dari OJK.

Masyarakat yang menemukan dugaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal dapat menyampaikan laporan melalui Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SI PASTI) di sipasti.ojk.go.id, menghubungi Kontak OJK 157, layanan WhatsApp 0811-5715-7157, atau melalui surat elektronik [email protected].

Sementara itu, bagi korban penipuan transaksi keuangan, pelaporan juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening yang diduga digunakan pelaku.

Satgas PASTI menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah semakin meluasnya praktik investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Pemerintah bersama otoritas terkait akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Kontes Layanan Honda Nasional 2026
Enam Insan Layanan Trio Motor Wakili Kalselteng di Kontes Layanan Honda Nasional 2026
Otomotif
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sembuh Cedera, Arbi Siap Tunjukkan Performa Terbaik di FIM Junior GP Jerez

Tingkatkan SDM Produktif, Disporapar Tabalong Bekali Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif

Staf Ekobang Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Minta Pemprov dan Kota Perkuat Kolaborasi

Penanaman Serentak Agroforestri di Tapin, Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Gubernur Kalsel Raih Anugerah Kihajar 2023, Muhammadun : Transformasi Digital Kunci Majunya Pendidikan

Bapemperda DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah di DKI Jakarta

Agen BRILink Turimart Terbaik dalam Program Racing Transaksi NUON

Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Wanita Perisai Sayembarakan Pernyataan Ganjar Pranowo soal Suka Nonton Video Porno

DKP3 Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Kendalikan Inflasi

TAGGED:JAKARTAojkOtoritas Jasa KeuanganSatgas PASTISatgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Econext Ventures Indonesia
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article obat Pemprov Kalteng Dorong Industri Obat Bahan Alam Berdaya Saing

Latest News

obat
Pemprov Kalteng Dorong Industri Obat Bahan Alam Berdaya Saing
KALIMANTAN TENGAH Juli 16, 2026
Banjarbaru
Di Bawah Kepimpinan Hj Erna Lisa Halaby, Banjarbaru Raih Nilai Tertinggi IKADA Semester I 2026 se Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Juli 16, 2026
Habib Hamid Bahasyim
Habib Hamid Bahasyim Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pesantren, Dorong Penguatan Peran Lembaga Pendidikan Islam
KALIMANTAN SELATAN Juli 16, 2026
Saut Nathan
Reses Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur hingga Bansos
KALIMANTAN SELATAN Juli 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?