lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Penetapan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APDESNAS) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026).
Menurut Yohanes, BPD tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“BPD harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi masyarakat harus dapat diserap dan disampaikan dengan baik, sehingga pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yohanes.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu berharap keberadaan APDESNAS dapat memperkuat kapasitas dan kelembagaan BPD di Kabupaten Kapuas.
Penguatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui komunikasi, pertukaran pengalaman, serta peningkatan pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kita berharap APDESNAS dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas anggota BPD melalui komunikasi, pertukaran pengalaman, serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi kelembagaan,” jelasnya.
Yohanes juga mengapresiasi transformasi Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kapuas menjadi bagian dari APDESNAS. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperluas jaringan sekaligus membuka ruang komunikasi bagi anggota BPD, baik di tingkat daerah, regional, maupun nasional.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Kapuas mendukung upaya penguatan kelembagaan BPD sebagai bagian dari pembangunan desa.
“Selamat atas pelaksanaan Musda APDESNAS Kabupaten Kapuas. Semoga kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa manfaat bagi seluruh anggota BPD dan masyarakat desa,” ucapnya.
“DPRD Kabupaten Kapuas tentu mendukung penguatan kelembagaan BPD. Mari bersama-sama membangun desa melalui sinergi dan kolaborasi, sehingga pemerintahan desa semakin baik dan masyarakat sejahtera,” tandas Yohanes.


