• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dekat IKN Ditertibkan, 111,71 Hektare Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Negara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dekat IKN Ditertibkan, 111,71 Hektare Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Negara
KALIMANTAN TIMUR

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dekat IKN Ditertibkan, 111,71 Hektare Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Negara

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
4 Min Read
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dekat IKN Ditertibkan, 111,71 Hektare Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Negara
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dekat IKN Ditertibkan, 111,71 Hektare Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Negara
SHARE

lenterakalimantan.com, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali menjadi perhatian pemerintah.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penguasaan kembali terhadap areal seluas 111,71 hektare yang diketahui digunakan untuk aktivitas pertambangan secara ilegal.

Penertiban yang berlangsung Senin (31/8/2026) itu dilakukan dengan pemancangan tanda penguasaan kembali pada areal pertambangan salah satu perusahaan. Lokasinya berada di kawasan hutan konservasi yang juga menjadi bagian dari wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah tersebut sekaligus menegaskan sikap pemerintah terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan, khususnya wilayah yang memiliki posisi strategis di sekitar IKN.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, penguasaan kembali kawasan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan sejak Oktober 2025, penelusuran dokumen autentik, serta pemeriksaan terhadap perusahaan,” kata Barita.

Dari hasil verifikasi dan pemeriksaan, Satgas PKH menemukan adanya penggunaan kawasan hutan secara ilegal di dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Total areal yang terdampak mencapai 111,71 hektare. Atas pelanggaran tersebut, Satgas PKH menghitung potensi denda administratif sebesar Rp147,31 miliar.

Menurut Barita, lokasi penertiban yang berada tidak jauh dari kawasan IKN membuat penanganan kasus tersebut memiliki arti penting. Pemerintah ingin memastikan wilayah penyangga IKN tidak menjadi ruang tumbuh bagi aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal di wilayah buffer zone IKN,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga IKN dan kawasan sekitarnya dari praktik kejahatan lingkungan, termasuk pemanfaatan hutan negara tanpa dasar hukum.

Gubernur Kaltim Dukung Penertiban

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) turut hadir mendampingi Satgas PKH dalam proses pemancangan tanda penguasaan kembali tersebut.

Kehadiran Gubernur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah pemerintah pusat dalam menertibkan kawasan hutan yang digunakan tidak sesuai aturan.

Gubernur Harum menegaskan, Pemprov Kaltim mendukung penuh penindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan dan sektor pertambangan.

“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kita mendukung sepenuhnya Satgas PKH. Jika terjadi penyimpangan di sektor pertambangan, harus ditindak karena tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara,” katanya.

Menurut Harum, penertiban tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

Karena itu, Pemprov Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

“Yang kita jaga bukan hanya hutan, tetapi juga kepentingan masyarakat, negara, dan masa depan Kaltim, terlebih kawasan ini berada di sekitar IKN,” pungkasnya.

Satgas PKH dalam kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pelaksana yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, didampingi Wakil Ketua I Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Turut hadir Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantono, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Chatarina Muliana Girsang, serta Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

Terpopuler

Pasar Bangkit Jangkung Direvitalisasi, Pedagang Kini Berjualan Lebih Nyaman
Pasar Bangkit Jangkung Direvitalisasi, Pedagang Kini Berjualan Lebih Nyaman
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

9.405 Warga Binaan di Kaltim Terima Remisi HUT ke-81 RI, 202 Orang Langsung Bebas

Debit Sungai Surut, Pasokan Sembako ke Hulu Mahakam Mulai Terancam

Gubernur Harum Tanam 1.000 Bibit Pohon di Pesantren Al-Bahjah Samarinda

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dengan Kepala Daerah se-Kaltim

Parade Gender Kaltim, Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Perempuan Berdaya

Terima Audiensi Dekopinwil, Gubernur Harum Dorong Penguatan Gerakan Koperasi di Kaltim

Unmul Undang Calon Gubernur Kaltim Beri Materi Kuliah Umum

Ahmad Fadhil Bawa Nama Indonesia di MTQ Internasional, Gubernur Kaltim Dampingi Langsung di Maroko

Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

Hasil Survei GRC: Rudy-Seno Ungguli Isran-Hadi

TAGGED:Kutai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Warga Binaan Lapas Batulicin saat memanen ikan lele. Warga Binaan Lapas Batulicin Panen 51 Kg Lele, Jadi Bekal Usaha Setelah Bebas
Next Article Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes BPD Didorong Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Desa

Latest News

Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
ASN
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Relawan ASN
KALIMANTAN TENGAH September 1, 2026
Karhutla
Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda dan Mahasiswa Padamkan Bara Karhutla dengan Metode Injection
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
kualitas
Kadar Kualitas Udara Berbahaya, Disdik Bartim Liburkan Siswa 1–6 September
KALIMANTAN TENGAH Agustus 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?