• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Rp1 Triliun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Rp1 Triliun
Nasional

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Rp1 Triliun

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Jaringan Meterai Ilegal
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal. Foto: DJP
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil investigasi bersama atau joint investigation yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

Investigasi dan penegakan hukum dilakukan pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai atau rekondisi, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan meterai ilegal.

Dari hasil penyidikan, turut disita tiga gulungan kertas bahan baku. Setiap gulungan diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu. Penyitaan tersebut diperkirakan mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, penyidik mengungkap sebanyak 4.007.334 keping meterai telah dijual oleh sindikat. Praktik tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp40,07 miliar.

Penyidik juga menyita mesin produksi yang diperkirakan mampu menghasilkan hingga 900.000 keping meterai palsu dalam satu tahun. Penyitaan mesin tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi sinergi Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat karena dokumen dengan meterai ilegal dapat memengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan, dokumen yang Bea Meterainya tidak atau kurang dibayar tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam beracara di pengadilan sebelum kewajiban Bea Meterai dipenuhi sesuai ketentuan.

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Produsen dan pengedar meterai palsu dijerat Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai atau rekondisi dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Selain penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah pada dokumen yang terutang Bea Meterai.

Masyarakat diimbau menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat juga diminta membeli meterai melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.

Bimo mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran meterai ilegal dengan melaporkan apabila menemukan dugaan produksi maupun distribusi meterai ilegal kepada DJP atau aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Siaran Pers: DJP
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Pleihari
BRI Pleihari Perkuat Pengelolaan Dana Desa yang Aman dan Efisien
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Persaingan Semakin Memanas di Babak Top 8 Kontes Ambyar Indonesia 2024

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja< /strong>

Breaking News! KPK Lakukan OTT Pegawai Pajak di Kalsel

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Besok Malam, Saksikan Kemeriahan Anugerah Dangdut Indonesia 2023

Fitur Andalan Paylater CIMB Niaga Siap Dirilis Dipenghujung 2024

TAGGED:Cegah Potensi Kerugian Rp1 TriliunDJPDJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai IlegalJAKARTAJaringan Meterai IlegalPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Neli Listriani Neli Listriani Dorong PKK Banjarmasin Perkuat Peran di Keluarga
Next Article BRI Pleihari BRI Pleihari Perkuat Pengelolaan Dana Desa yang Aman dan Efisien

Latest News

Neli Listriani
Neli Listriani Dorong PKK Banjarmasin Perkuat Peran di Keluarga
KALIMANTAN SELATAN Agustus 20, 2026
HUT ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, TK Tunas Kelapa Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba
KALIMANTAN SELATAN Agustus 20, 2026
Gratispol
Insentif Gratispol untuk Guru PAUD Jadi Penguat Pendidikan Anak Usia Dini di Kaltim
KALIMANTAN TIMUR Agustus 19, 2026
Gubernur
Jalan Pengalih Permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat Resmi Dibuka, Gubernur Minta Akses Warga Jadi Prioritas
KALIMANTAN TIMUR Agustus 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?