lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah tidak lengah menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus 2026. Langkah antisipasi dinilai harus diperkuat sejak dini guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, S.E., mengatakan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih besar saat musim kemarau mencapai puncaknya.
Mengacu pada prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah Kalimantan akan memasuki puncak kemarau pada Agustus. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan titik panas, menurunkan ketersediaan air bersih, serta memperburuk kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Abdullah, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan koordinasi bersama BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait melalui patroli rutin di kawasan rawan kebakaran, sekaligus memperkuat upaya pencegahan sebelum bencana terjadi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut berperan dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta menggunakan air bersih secara bijaksana selama musim kemarau berlangsung.
“Memasuki puncak musim kemarau, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah bencana terjadi,” kata Abdullah, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan risiko penyakit, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak-anak dan lanjut usia.
“Kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita berharap Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari bencana karhutla,” pungkasnya.
Editor: Tamyiz


