lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Posyandu enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Kapuas Kuala, Senin (3/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan transformasi Posyandu berjalan optimal hingga ke tingkat desa, termasuk wilayah perbatasan.
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Siti Saniah bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas mengunjungi rumah-rumah warga di kawasan perbatasan Desa Lupak Timur dan Desa Baranggau, serta Desa Sei Teras. Selain menyerap aspirasi masyarakat, rombongan juga melihat secara langsung kondisi sosial warga guna memastikan pelayanan dasar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Posyandu Desa Sei Teras untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, kesiapan kader, ketersediaan sarana dan prasarana, serta penerapan Posyandu enam Bidang SPM di tingkat desa.
Hj. Siti Saniah menegaskan, transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan enam Bidang SPM merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin memastikan bahwa transformasi Posyandu benar-benar berjalan di tingkat desa. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mampu menjawab berbagai kebutuhan warga melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Tim Pembina Posyandu di lapangan juga menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi warga.
“Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, melihat kebutuhan yang ada, sekaligus memastikan pelayanan dasar dapat dirasakan secara merata. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama perangkat daerah sesuai kewenangannya,” katanya.
Kunjungan tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Posyandu enam Bidang SPM sehingga berbagai persoalan di bidang kesehatan, sosial, pendidikan, lingkungan, hingga infrastruktur dasar dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat melalui koordinasi antara kader Posyandu, pemerintah desa, dan perangkat daerah.
Melalui penguatan implementasi Posyandu enam Bidang SPM, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan pelayanan dasar yang lebih mudah diakses, terpadu, dan berkualitas bagi masyarakat hingga ke wilayah desa. Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas untuk memastikan transformasi Posyandu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.


