lenterakalimantan.com, TANJUNG – Kualitas udara di Kabupaten Tabalong terpantau berada pada kategori berbahaya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (21/9/2026) pukul 12.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut mencapai angka 3.461.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan di tengah kabut asap yang semakin pekat.
Ia menyebut kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang beraktivitas di luar ruangan.
“Risiko gangguan kesehatan sangat rentan, terutama bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Bupati juga meminta masyarakat disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah serta mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak.
Ia mengingatkan agar anak-anak tetap berada di lingkungan dengan sirkulasi udara yang baik untuk mengurangi paparan asap.
Bagi warga yang mengalami gejala seperti batuk atau sesak napas, pemerintah daerah mengimbau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Pemkab Tabalong menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Editor: Rizki


