lenterakalimantan.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) pagi untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla di empat provinsi di Kalimantan.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah memberikan penugasan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani karhutla di Kalimantan.
Pembagian tugas dilakukan di empat provinsi terdampak. Di Kalimantan Barat, penanganan dikoordinasikan Panglima TNI dan Kapolri.
Di Kalimantan Tengah, tugas tersebut diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri. Sementara di Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri.
Adapun di Kalimantan Timur, penanganan karhutla melibatkan Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
Teddy mengatakan pembagian tugas tersebut ditujukan untuk memastikan penanganan karhutla di lapangan berjalan cepat, terpadu, dan serentak.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan upaya pemadaman dan penanganan dampak karhutla agar masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Teddy.
Kehadiran langsung Presiden di Kalimantan menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengendalian karhutla. Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Editor: Tim Redaksi


