lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka masa persidangan baru dengan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Pembukaan tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, tenaga ahli, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dalam pidatonya menyampaikan sejumlah capaian selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Salah satunya adalah persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Relawan ASN
Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.
“Agenda lain yang telah dilaksanakan adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujar Arton.
DPRD Kalteng juga tengah membahas sejumlah Raperda inisiatif, di antaranya terkait penyelesaian sengketa pertanahan serta penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Di sisi lain, Arton turut menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Ia meminta pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait meningkatkan upaya penanganan.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti progres proyek pemerintah daerah yang hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 38 persen. Pemerintah daerah diminta segera mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai.
Apresiasi Gubernur Kalteng atas Sinergi Pemprov dan Legislatif
Sementara itu, Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda, di antaranya tentang penyelenggaraan perpustakaan, kearsipan, serta penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda kumulatif terbuka terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kita berharap seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Edy.
Baca juga: Pemuda Berkostum Superman Bantu Padamkan Karhutla, Dapat Motor dari Gubernur Kalteng
Terkait penanganan karhutla, Edy menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Berbagai langkah juga dilakukan, mulai dari pengaktifan posko induk, apel gabungan ASN, hingga penyaluran masker, vitamin, layanan kesehatan gratis, serta penyediaan rumah oksigen bagi masyarakat terdampak.
“Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah kondisi karhutla,” pungkasnya.
Editor: Rizki


