• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
Nasional

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA  — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga (PRT) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Peta jalan ini diarahkan untuk membangun tata kelola PRT yang lebih jelas, termasuk dari sisi kompetensi dan pelindungan dalam hubungan kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kehadiran regulasi tersebut menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap PRT. Melalui kerangka hukum yang jelas, PRT ditempatkan sebagai pekerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, bukan sekadar dipandang sebagai “pembantu” atau “asisten”.

“Kita sangat bersyukur bahwa pekerja rumah tangga ini bukan dianggap lagi sebagai pembantu atau asisten, tetapi sebagai pekerja rumah tangga. Artinya, sebagai pekerja, mereka berhak mendapatkan hak-hak layaknya seorang tenaga kerja,” kata Anwar dalam Webinar Ketenagakerjaan bertajuk Pekerja Rumah Tangga dalam Ekonomi Perawatan Menuju Pekerjaan yang Terlindungi dan Bermartabat, Selasa (29/9/2026).

Menurut Anwar, kedudukan tersebut perlu diikuti dengan kejelasan mengenai kompetensi dan tata kelola kerja. Hal ini penting karena PRT menjadi bagian dari ekonomi perawatan yang berperan dalam menunjang keberlangsungan rumah tangga, sementara sebagian besar aktivitasnya selama ini berlangsung di sektor informal.

Karena itu, Kemnaker melihat perlunya penyusunan standar kompetensi yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan domestik di Indonesia. Salah satu rujukan yang dapat digunakan ialah standar kompetensi bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia pada sektor domestik di luar negeri.

Rujukan tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kompetensi yang terukur sekaligus menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan domestik secara profesional.

Upaya tersebut juga perlu diselaraskan dengan penyusunan aturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah perlu memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dapat diterapkan melalui mekanisme pelindungan serta tata kelola yang jelas dan dapat dijalankan di lapangan.

Atas dasar itu, penyusunan peta jalan menjadi penting untuk memberikan arah yang jelas dalam membangun tata kelola PRT secara bertahap. Kerangka tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengembangkan sistem yang memberikan kepastian hak sekaligus mendukung peningkatan profesionalitas.

“Ke depan, kita harus memiliki peta jalan yang jelas agar pekerja rumah tangga ini betul-betul berkembang menjadi sebuah profesi yang diakui,” ujar Anwar.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

hibah
Pemprov Kalteng Pastikan Hibah dan Bantuan Dikelola Transparan dan Akuntabel
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DJP-Ditjen Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perpajakan

Review Jam Tangan Seiko 5 Sport, Harga dan Spesifikasinya!

Menteri Nusron Bertemu Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT: Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

Asyik! Beli Mobil Listrik dan Motor Listrik Disubsidi Pemerintah, Begini Syaratnya

Banjarmasin Raih Penghargaan GM-DTGI

Sederet Kepala Negara dan Pejabat Dunia Tiba di Bali Hadiri KTT G20

PJMI Sambangi Bawaslu DKI Jalin Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu 2024 di Jakarta

Penanganan Sengketa Capai 99,45%, Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Kerja di Hadapan Komisi II DPR RI

Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Magang Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
Next Article Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Latest News

Baratala
Pemkab Tanah Laut Ajukan Raperda Perubahan Status PT Baratala, Siapkan Modal Rp6 Miliar
KALIMANTAN SELATAN Oktober 13, 2026
GENTING
Pemkab Tanah Laut Perkuat GENTING, 203 Sasaran Belum Terima Bantuan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 12, 2026
Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Wahyu Sehendro
Kasus Penganiayaan di Jalan Jahri Saleh Tidak Ada Perdamaian
Hukum Oktober 12, 2026
Baru Tempuh 4.500 Kilometer, Kampas Ganda Yamaha NMAX Turbo Milik Anggota YNCI Banjarmasin Habis
Baru Tempuh 4.500 Kilometer, Kampas Ganda Yamaha NMAX Turbo Milik Anggota YNCI Banjarmasin Habis
Otomotif Oktober 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?