lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2026 di halaman Polres Barito Kuala, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
Apel dipimpin Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati, S.H., M.H., dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Kuala, Danyon TP 925 KSW, Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Satpol PP, Senkom, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala, pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Marabahan, serta para pejabat utama Polres Barito Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. Operasi Patuh Intan 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Operasi ini memiliki empat sasaran utama, yakni menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan dan fatalitas korban, meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 871 kasus, turun dari 947 kasus pada 2024. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun dari 389 orang pada 2024 menjadi 267 orang pada 2025.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalsel menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan simpatik kepada masyarakat.
“Untuk penegakan hukum, penindakan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile, serta pemberian teguran simpatik sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” demikian kutipan amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan Kapolres Barito Kuala.
Selain penegakan aturan lalu lintas, personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Kabut asap akibat karhutla dapat mengurangi jarak pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di ruas jalan yang melintasi kawasan rawan kebakaran serta jalur dengan mobilitas tinggi.
“Seluruh personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan,” demikian penegasan dalam amanat tersebut.
Pada akhir amanat, Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Barito Kuala untuk membudayakan tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026. Keselamatan pengguna jalan dinilai sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diharapkan terus berkoordinasi dengan Polres Barito Kuala untuk mendukung kelancaran operasi.
Sinergi antarpemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan, khususnya di titik rawan serta kawasan sekitar sekolah dan pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.
Editor : Tim Redaksi


