• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Data KTP dan KK Dipersoalkan dalam Sidang, Kuasa Hukum Acil Jengkol Minta Polisi Bertindak Objektif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Data KTP dan KK Dipersoalkan dalam Sidang, Kuasa Hukum Acil Jengkol Minta Polisi Bertindak Objektif
KALIMANTAN SELATAN

Data KTP dan KK Dipersoalkan dalam Sidang, Kuasa Hukum Acil Jengkol Minta Polisi Bertindak Objektif

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Data KTP dan KK Dipersoalkan dalam Sidang, Kuasa Hukum Acil Jengkol Minta Polisi Bertindak Objektif
Data KTP dan KK Dipersoalkan dalam Sidang, Kuasa Hukum Acil Jengkol Minta Polisi Bertindak Objektif
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Penggunaan dokumen kependudukan dalam persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri Kotabaru berbuntut laporan ke kepolisian.

Rusmiati alias Acil Jengkol melalui kuasa hukumnya, M. Hafidz Halim, S.H., mempersoalkan dugaan penggunaan data pribadi milik kliennya dan anggota keluarganya dalam perkara perdata Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Ktb.

Dikutip dari TAKAM5.COM, Halim meminta Polres Kotabaru menguji secara objektif penggunaan dokumen tersebut, termasuk salinan KTP dan Kartu Keluarga, yang disebut masuk dalam dokumen pembuktian perkara.

Menurut Halim, persoalan utamanya bukan sekadar dokumen kependudukan tersebut digunakan dalam proses persidangan. Namun, pihaknya mempertanyakan apakah penggunaan data pribadi itu telah memiliki dasar hukum dan persetujuan dari pemilik data.

“Kami ingin persoalan ini terang. Apakah penggunaan data tersebut memiliki dasar hukum atau tidak, itu yang harus diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujar Halim, Rabu (7/10/2026), dikutip TAKAM5.COM.

Atas persoalan tersebut, Rusmiati sebelumnya melaporkan M. N. Asikin Ngile, S.H., M.H., dan Marissa Dwi Puspa, S.H., ke Polres Kotabaru terkait dugaan penggunaan data pribadi.

Laporan tersebut tercatat dalam STTP Polres Kotabaru Nomor STTP/06/IX/2026/Res Kotabaru tertanggal 26 September 2026.

Halim menegaskan pihaknya tidak ingin masuk ke ranah kewenangan penyidik. Namun, ia berharap laporan tersebut tidak berhenti sebatas penerimaan administrasi, melainkan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada Polres Kotabaru agar objektif dalam menangani laporan ini. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga meminta agar penanganan laporan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak mana pun.

“Kami berharap segera ada tindak lanjut. Kami menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik, tetapi kami juga meminta agar laporan masyarakat ini diproses secara profesional, transparan dan objektif,” tegas Halim.

Meski laporan telah diterima kepolisian, hal tersebut belum berarti pihak yang dilaporkan terbukti melakukan tindak pidana.

Status dalam STTP merupakan posisi pihak yang dilaporkan. Sementara penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui tahapan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih berada dalam ranah laporan dugaan pelanggaran dan belum terdapat putusan yang menyatakan Asikin Ngile maupun Marissa Dwi Puspa terbukti melakukan tindak pidana.

Sumber: TAKAM5.COM

Terpopuler

sumur bor
Gubernur Kalteng Instruksikan Penambahan Sumur Bor di Wilayah Terdampak Kemarau
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Batola Akan Relokasi Pasar dan Tertibkan Pedagang

Pj Sekda Tala Kukuhkan 40 Guru Penggerak

Kantor Pertanahan Tapin Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan di Kecamatan Binuang

Seru & Kreatif! Konsumen Honda Antusias Ikuti Workshop Chunky Bag di Trio Motor Kolonel

Bupati Tabalong Lepas 442 Jamaah Calon Haji

Pj Bupati Syamsir Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Ketupat 2024 di Tala

Trio Motor Martapura dan Vita Florist Hadirkan Flower Bouquet Workshop Gratis bagi Warga Sekitar

Bupati Tabalong Ajak ASN Jadi Teladan Pembayar Pajak

Sukses Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemkab HST Kembali Raih Penghargaan Adipura ke-8

DPRD Kotabaru Sambangi Dinsos Kapuas, Ada Apa?

TAGGED:Objektif
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur Sri Wahyuni Sekda Kaltim: Revisi RTRW Harus Beri Kepastian Ruang untuk Hilirisasi dan Pembangunan
Next Article Ketua DPRD Kotabaru Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Puncak Hari Pramuka ke-65 se-Kalsel

Latest News

Pemkot Banjarmasin Raih Terbaik II pada IHYA 2026
Pemkot Banjarmasin Raih Terbaik II pada IHYA 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 9, 2026
Seragam
Ciptakan Efek Ganda, Ratusan Penjahit Lokal Dilibatkan dalam Program Seragam Gratis Tabalong
KALIMANTAN SELATAN Oktober 8, 2026
DPRD Kalteng
Komisi I DPRD Kalteng Sambangi Pemkab Bartim, Dorong Optimalisasi PAD dan Potensi Daerah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 8, 2026
Pramuka
Momentum 65 Tahun Pramuka, Tabalong Pacu Kontribusi Generasi Muda
KALIMANTAN SELATAN Oktober 8, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?