• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Hukum & Peristiwa

Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel

Fra
Oktober 23, 2026 9:31 am
Fra
Share
3 Min Read
Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Kejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel. Foto: lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi dukungan pendanaan kemitraan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan periode 2021–2024. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp5.625.589.678.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel pada Kamis (22/10/2026). Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA, AGK, dan S. Mereka ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarbaru.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Anton Rahman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan program dukungan pendanaan kemitraan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Perkara ini berkaitan dengan kegiatan penguatan fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Dalam perjanjian tersebut, dukungan kemitraan semestinya diberikan dalam bentuk in-kind, yakni berupa barang atau jasa.

Namun, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, penyidik menemukan dugaan bahwa dukungan yang telah disepakati dalam bentuk barang dan jasa justru direalisasikan melalui pemberian uang tunai atau in-cash.

“Dukungan yang seharusnya diberikan dalam bentuk natura tersebut diduga direalisasikan dalam bentuk uang tunai,” kata Yuni.

Penyidik menduga penyaluran uang tersebut dilakukan secara langsung tanpa mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara yang semestinya. Selain itu, realisasi dana tersebut disebut tidak dilengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan yang memadai.

Kondisi itu menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana kemitraan tersebut.

Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan ketentuan pidana secara primair dan subsidiair.

Dalam dakwaan primair, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, dalam dakwaan subsidiair, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Kejati Kalsel menyatakan penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yuni menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan mengikuti peraturan perundang-undangan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta
Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polsek Banjarmasin Utara Ungkap Kasus Pertikaian Berujung Maut di Kampung Kenanga

Kejati Kalsel Lakukan Inspeksi Umum di Kejari HST

Truk Pengangkut Pipa Besi Terangkat Hingga Tumpahkan Isinya

Pemkot Banjarbaru Perkuat Pendidikan Inklusif, Siapkan Rekrutmen Guru Pendamping ABK

BPBD Kotabaru Lakukan Pelatihan Relawan Desa Tangguh Bencana

Empat Buah Rumah Warga di Desa Pembataan Terbakar

Sudah Dua Kali Tergugat Mangkir Sidang Sengketa Lahan Sawit

Banjarbaru Masuk Sepuluh Besar Kota Terbaik di Indonesia

Seorang Aparatur Sipil Negara Jadi Korban Kekejaman KKB

Kejari HSU Jemput Dan Eksekusi Terpidana Buronan Kasus Tipikor

TAGGED:BanjarbaruBKSDA KalselKejati KalselKejati Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Cup Bupati Cup 2026 Dibuka, 34 Tim Sepak Bola Tanah Laut Siap Bersaing
Next Article Kuasa Hukum PT Indoraya Everlatex Kuasa Hukum PT Indoraya Everlatex Siapkan Laporan terhadap Kades Karang Rejo, Ini Persoalannya

Latest News

Kuasa Hukum PT Indoraya Everlatex
Kuasa Hukum PT Indoraya Everlatex Siapkan Laporan terhadap Kades Karang Rejo, Ini Persoalannya
Hukum & Peristiwa Oktober 23, 2026
Bupati Cup
Bupati Cup 2026 Dibuka, 34 Tim Sepak Bola Tanah Laut Siap Bersaing
KALIMANTAN SELATAN Oktober 22, 2026
Kredit
Kredit Tabalong Smart Antar Tabalong Raih TPAKD Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 22, 2026
BI Siapkan Sanksi Berat, Merchant QRIS Terlibat Judi Online Terancam Kehilangan Izin
Nasional Oktober 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?