lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Seorang lansia berinisial E (79) mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di simpang tiga Jalan Barombot, RT 34, dekat Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jumat (30/10/2026).
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut. Petugas bersama relawan kemudian melakukan penanganan awal dan mengevakuasi korban yang mengalami luka akibat sabetan parang.
Berdasarkan keterangan pelapor, Gilang Permana (20), peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang berada di sebuah toko di sekitar lokasi kejadian. Ia mendengar suara keributan dari samping toko, kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Dari rekaman tersebut, Gilang melihat seorang terduga pelaku mengayunkan parang ke arah korban. Senjata tajam itu mengenai tubuh korban, mulai dari bahu kiri hingga dada sebelah kanan.
Setelah kejadian, korban terlihat bersandar di kursi, sedangkan terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Saat keluar dari toko, Gilang mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah dan tergeletak di kursi. Warga yang berdatangan kemudian mengenali korban sebagai Ebiansyah (79), yang merupakan kakek pelapor.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
Personel Polsek Dusun Tengah bersama relawan tidak lama kemudian tiba di lokasi untuk menangani kejadian dan mengevakuasi korban. Gilang selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dusun Tengah agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu potong kaus lengan panjang berwarna merah kecokelatan, satu potong celana pendek berwarna merah kecokelatan, satu tas selempang berwarna cokelat, serta sebilah parang dengan panjang sekitar 59 sentimeter.
Sementara itu, terlapor berinisial TS telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Ampah Kota tersebut.
“Benar. Petugas Polsek Dusun Tengah telah menerima laporan dan melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Ampah Kota. Personel telah mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan proses hukum,” tutur Eko.
Ia menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami rangkaian kejadian, motif, dan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Editor: Rizki


