lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas dan dipimpin Franco B. Dehen serta Rahmad Jainudin, S.T.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat Kabupaten Kapuas, serta anggota DPRD Kapuas.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses tindak lanjut DPRD bersama pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam rapat, Pansus meminta penjelasan dari sejumlah perangkat daerah terkait temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK RI. Masing-masing perangkat daerah menyampaikan informasi dan penjelasan sesuai bidang serta kewenangannya.
Anggota DPRD Kapuas Franco B. Dehen mengatakan DPRD mendorong agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“DPRD Kapuas mendorong agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Hal ini diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Franco.
Hasil pembahasan dan catatan dalam rapat tersebut selanjutnya menjadi bahan Pansus DPRD Kapuas untuk menyusun pembahasan dan rekomendasi pada tahapan berikutnya.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah.
Editor: Tim Redaksi


